Home / Indomalut / Tidore

Tidak Ambil Kartu Tes, CPNS Dianggap Mengundurka Diri

23 Januari 2020
Sura Husain

TIDORE, OT- Setelah mendapatkan jadwal Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep), sehingga diharapkan kepada seluruh peserta tes calon CPNS agar segera mengambil kartu tes.

Kepala BKPSDM Kota Tikep, Sura Husain kepada media ini, Kamis (23/1/2020) mengatakan, jadwal pelaksanaan tes SKD CPNS Tikep sudah ada, tapi dari jumlah peserta tes yang mendaftar sebanyak 1.104 orang, yang belum mengambil kartu tes saat ini masih kurang lebih sekitar 70 orang peserta.

Lanjut Sura, batas pengambilan kartu tes SKD CPNS sampai tanggal 27 Januari, jika masih ada yang belum mengambil, maka secara otomatis BKPSDM menganggap peserta tersebut telah mengundurkan diri.

"Jika ada calon peserta tes CPNS yang tidak mengambil kartus tes sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka peserta tersebut dianggap mengundurkan diri," ujar Sura.

Dia menambahkan, tes SKD CPNS Kota Tikep dijadwalkan pada 22-26 Februari 2020, sesuai surat Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang diterima BKPSD Tikep.(Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT