TIDORE, OT- Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) melalui Dinas Kesehatan di tahun 2018 Ini, resmi mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sistem Jaminan Kesehatan (SJK).
Hal ini dibenarkan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapenperda) DPRD Tikep Murad Polisiri kepada media Indotimur, Rabu (7/2/2018).
Menurut dia, Ranperda Sistem Jaminan Kesehatan yang di usulkan oleh Pemda Tikep murni di dorong oleh Dinas Kesehatan ke DPRD Tikep untuk di bahas di tahun 2018.
"Selain Ranperda SJK, DPRD Tikep juga akan membahas sejumlah perda Inisiatif DPRD, namun yang masih berkembang diantarnya Tranfusi Darah, BUMDes, Perburuhan, Penataan Kawasan dan Disbilitas, tetapi ada 2 Perda Inisiatif DPRD Tikep Yang nanti di bahas pada tahun 2018," tutur Murad.(Rayyan)