Home / Indomalut / Tidore

Tahun Depan, Diknas Tikep Wajibkan Kurikulum 2013

09 November 2017
Kadis Pendidikan Tikep Ismail Dokumalamo

TIDORE, OT- Memasuki tahun ajaran 2018,  semua Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD) diwajibkan menerapkan kurikulum 2013 (K-13). Ini berdasarkan target Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Kepala Dinas Pendidikan Tikep, Ismail Dukomalamo, mengatakan, berdasarkan imbauan Kemendikbud, maka akan dilaksanakan secara bertahap untuk diterapkan K13 di semua SMP dan SD di Kota Tikep.

"Ada 37 SMP di Kota Tikep, tapi sejauh ini baru 27 SMP yang menerapkan K-13. Semua SMP wajib terapkan K13," pintanya.

Lanjutnya, untuk SD sendiri seluruhnya sudah menerapkan K13 sesuai dengan penerapan yang diwajibkan Kemendikbud.

Dia menambahkan, Diknas terus berupaya agar penerapan K-13 bisa terwujud di Kota Tidore, ditergetkan pada tahun 2018 nanti semua sekolah yang ada di Kota sudah menggunakan K-13 dalam proses pembelajaranya tanpa terkecuali.
(Rayyan)


Reporter: Rayyan

BERITA TERKAIT