TIDORE, OT- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Thamrin Fabanyo membuka dengan resmi forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tikep tahun 2019 di aula Sultan Nuku Kantor Walikota Tikep belum lama ini.
Kegiatan yang mengangkat tema pemberdayaan ekonomi dan pembangunan Sektor Unggulan tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Tikep Anas Ali beserta anggota, para pimpinan OPD dan tokoh masyarakat serta para pimpinan OKP di Kota Tikep.
Sekda Tikep Thamrin Fabanyo pada kesempatan tersebut, menyatakan, Konsultasi Publik merupakan tahapan perencanaan yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 86 tahun 2017.
"Hasilnya diharapkan menjadi media pembentukan komitmen seluruh stake holder dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan pengenggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan RAPBD, yakni sebagai pedoman dalam penyusunan KUA dan PPAS tahun 2019," ujar Sekda.
Dia menambahkan, Konsultasi Publik ini adalah sebuah forum formal dan bukan formalitas, untuk itu seluruh peserta diharapkan dapat berkontribusi dalam Konsultasi Publik tersebut agar pada akhirnya dapat mempertanggung jawabkan setiap program dan kegiatan yang direncabakan, bukan sematan untuk diri kita tapi untuk kemaslahatan masyarakat Kota Tikep.
Sementara itu, Kepala Bapelitbang Kota Tikep, Marwan Polisiri menyampaikan pelaksanaan Konsultasi Publik ini bertujuan untuk mengoptimalkan proses perencanaan pembangunan dan memperoleh masukan serta saran penyempurnaan atas draf rancangan awal RKPD yang telah disusun oleh Bapelitbang.
Konsultasi Publik tersebut diikuti 100 peserta terdiri dari 25 orang anggota DPRD Kota Tikep dan 75 lainnya dari para pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Daerah Kota Tikep, tokoh masyarakat, OKP dan para Camat se-Kota Tikep. (Rayyan)