TIDORE, OT- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tidore Kepulauan AKBP Doly Heriyadi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pejabat utama Polres Tidore Kepulauan (Tikep), melaksanakan pemusnahan minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus sebanyak 310 kantong plastik dan Knalpot Racing sebanyak 30 buah bertempat di Halaman Polres Tikep.
Kapolres Tidore AKBP. Doly Heriyadi kepada sejumlah media usai pemusnahan Miras dan Kanalpot Racing mengatakan, razia miras yang dilakukan merupakan Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di seluruh wilayah.
Kata Dia, peningkatan razia yang dilakukan karena atas perintah dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas Miras baik produksi pabrikan, alami maupun oplosan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Tidore Kompol. Anita Ratna Yulianto, Asisten 1 Bidang Ekonomi Kota Tikep Muhammad Yasin, Kasdim Kodim 1505 Tidore Mayor Inf Sihono, Kepala BRI Soasio, Kasatpol PP Kota Tikep Yusuf Tamnge, Kadis Perhubungan Kota Tikep Daud Muhammad, Ketua Pengadilan Negeri Soasio, Kepala Rutan Soasio.(red)