Home / Indomalut / Tidore

Pemda Tikep Raih Penghargaan Dari Kemenkumham RI

12 Desember 2018
Wali Kota saat terima Penghargaan

TIDORE, OT- Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) berhasil masuk dalam jajaran daerah di Indonesia yang peduli terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal tersebut terbukti setelah Pemerintah Kota Tikep berhasil meraih penghargaan Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, kepada Walikota Tikep Ali Ibrahim di sela-sela puncak Peringatan Hari Hak Azasi Manusia se dunia ke 70 yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan Jakarta Selatan.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dalam sambutannya mengatakan, penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas komitmen dan upaya Pemerintah Daerah untuk memenuhi hak-hak dasar warga dan masyarakatnya.

Tujuan Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM melalui program pemberian penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM adalah memotivasi dan mendorong realisasi pemenuhan Hak-hak dasar masyarakat oleh Pemerintah Daerah.

Kata dia, terutama pemenuhan hak dasar dibidang kesehatan pendidikan hak-hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan dan layak dan lingkungan yang berkelanjutan.

Yasonna menjelaskan, makna kata “Peduli” itu merujuk pada upaya Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan dan penegakan serta pemajuan HAM.

"Dari hasil penilaian tersebut ada tiga tingkatan yang berhasil diklasifikasikan yaitu Daerah yang Peduli, Cukup Peduli dan Kurang Peduli," ujarnya.

Dari total 514 Kabupaten/Kota di Indonesia ada 409 Kabupaten/Kota berpartisipasi menyampaikan data capaian terkait upaya pemenuhan hak dasar yang telah dilaksanakan. Dari partisipasi tersebut sebanyak 271 Kabupaten/Kota Kota meraih predikat Peduli HAM, dan 75 Kabupaten/Kota lainnya masuk Kategori Cukup Peduli.

Sementara Wali Kota Tikep Ali Ibrahim usai menerima penghargaan ini menyampaikan, ungkapan syukur atas diraihnya penghargaan ini.

Dikatakan, capaian ini sebagai bentuk penghargaan terhadap upaya pemerintah daerah memenuhi hak-hak masyarakat. Selain itu upaya ini juga mendapat dukungan dari masyarakat Kota Tidore telah berupaya dan berikhtiar bersama menjaga kebersamaan, saling menghormati dan menghargai sesama warga.

“Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berkomitmen untuk terus menyelenggarakan berbagai program dan kegiatan, terutama yang ada kaitannya dengan implementasi penyelenggaraan HAM seluas-luasnya, yang tidak terlepas dari upaya dalam memenuhi hak-hak dasar warga," pungkasnya.

Lanjut dia, perlu diketahui bahwa penetapan Kota Peduli HAM ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2016, ada tujuh kriteria penilaian, sehingga bisa disebut sebagai pemerintah daerah yang peduli HAM.

"Kriteria tersebut diantaranya, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan," ujar wali kota.(Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT