TIDORE, OT- Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Ali Ibrahim melakukan penandatanganan Merandum of Understanding (MoU) Dengan PT. BANK Muamalat Indonesia Tbk tentang pengelolaan Rekening Operasional Dana Alokasi Umum Pemerintah Kota Tikep di ruang rapat Wali Kota, Selasa (13/11/2018).
Dalam penandatangan MOmerandum Of Understanding (MoU) Wali Kota Ali Ibrahim, bersama Pimpinan PT. Bank Muamalat Indonesia Cabang Ternate, Sofyan Rafandi tersebut di hadiri Staf Ahli Wali Kota Kota Tikep, Asisten Setda Kota Tikep.
"Maksud perjanjian kerjasama ini adalah untuk melaksanakan ketentuan peraturan Pemerintah nomor 39 tahun 2007 tentang pengelolaan uang Negara/Daerah serta sebagai payung hukum pengelolaan Rekening Operasional dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Kota Tikep, dan tujuanya untuk mengatur mekanisme pengelolaan rekening operasional Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Kota Tikep," terangnya.
Dirinya berharap, agar kerjasama ini dapat berjalan dengan baik untuk Pengelolaan Rekening Operasional Dana alokasi umum pemerintah Kota Tikep kedepannya.(Ryn)