Home / Indomalut / Tidore

Pemda Tikep dan Polres Sepakat Berantas Penyakit Masyarakat

02 Maret 2020
Tandatangan kesepakatan Pemda Tikep dan Polres

TIDORE, OT- Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) dan Kepolisian Resor (Polres) Tikep, bersepakat untuk menangani penyakit Masyarakat atau Preman dan Premanisme di Wilayah tersebut.

Hal itu tertuang dalam naskah kesepakatan bersama nomor :32/KB/01.1/2020 dan nomor : B/01/III/2020 tentang penanganan penyakit masyarakat atau preman dan premanisme di wilayah Tikep yang ditandatangani Wali Kota Tikep Ali Ibrahim sebagai pihak pertama dan Kapolres Tikep AKBP. Yohanes Jalung Siram selaku pihak kedua, Senin (2/3/2020) bertempat di ruang rapat Wali Kota.

Wali Kota Tikep Ali Ibrahim menjelaskan, Kota Tidore dalam perkembangan kehidupan sosial budaya sampai dengan saat ini masyarakatnya masih menjaga nilai-nilai leluuhur, akan tetapi dalam perkembangan sosial ekonomi terutama dalam konteks kewilayahan, Tidore dan Sofifi sebagai pusat sekaligus pendukung perekonomian maupun Pemerintah Provinsi, tentunya akan dihadapi dengan kompleksnya aktifitas perkotaan dengan tingkat migrasi penduduk imbas dari dibukanya lapangan pekerjaan baru.

Dirinya mengatakan, pada tahun 2020 ini juga akan menghadapi momentum politik pemilihan Kepala Daerah dan Sail Tidore Tahun 2021 untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Dia berharap, agar kondisi masyarakat yang kondusif dan nyaman akan turut mendukung pelaksanaan proses hingga berakhirnya pilkada, pelayanan publik dan program-program prioritas Nasional dan daerah lainnya.

“Terima kasih kepada pihak kepolisian khususnya Polres Tikep yang telah berinisiatif bersama SKPD terkait mendorong kerjasama ini semoga tetap terjalin dengan baik, aman dan lancer," ungkapnya.

Sementara AKBP Yohanes Jalung Siram mengatakan, dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Kota Tidore tentang minuman keras (Miras), ini baru ada di Kota Tikep dan sudah melaksanakan Perda itu.

“Perda tentang miras ini baru di Kota Tidore saja, sehingga ini juga mendapat apresiasi dari Kapolda Maluku Utara bahwasannya Kota Tidore sangat tertib, sehingga kepolisian juga sangat terbantu dalam menjaga dan memelihara Kabtibmas di Tikep," terang dia.

Dirinya berharap, adanya kesepakatan terkait dengan pemberantas Preman dan Premanisme antara Pemda Tikep kedepan lebih baik, selalu berjalan secara harmonis serta masyarakat yang ada di wilayah Tikep dapat selalu terjaga dan bias melakukan kegiatan-kegiatan dengan kondusif dan tertib serta nyaman sampai kedepan.

Turut Hadir Sekretaris Daerah Tikep Asrul Sani Soleiman, Ketua Pengadilan Negeri Soasio, Kepala Kejasaan Tidore, Pimpinan OPD, serta pejabat utama Polres Tidore.(Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT