Home / Indomalut / Tidore

Pemda Kota Tidore Akan Bahas Fungsi Pelayanan APMS

08 November 2021
Saiful Latif

TIDORE, OT- Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) akan mengundang sejumlah pihak terkait untuk membicarakan fungsi layanan APMS ke Pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Tidore, Saiful Latif kepada media ini, mengatakan, hal ini dilkaukan karenabeberapa waktu lalu salah satu APMS di Kota Tidore mendapat teguran keras dari PT. Pertamina.

Menurutnya, BBM jenis Pertalite, sesuai dengan Undang-undang Migas mengatur, bahwa penjualan BBM itu hanya sampai di tingkat APMS dan tidak untuk ke pengecer. Tapi yang terjadi di lapangan justru APMS yang berada di Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara selama ini selalu melayani pengecer, sehingga pelayanan untuk angkutan umum berupa mobil dan motor tidak terlayani.

Lanjutnya, namun itu semua merupakan kebijakan APMS Rum untuk memberikan ke pengecer selama ini, tapi beberapa waktu lalu APMS Rum sudah tidak lagi memberikan ke pengecer karena telah mendapat teguran langsung dari PT. Pertamina.

"Insya Allah pekan depan, Disperindagkop akan mengundang sejumlah pihak, diantaranya Pertamina Ternate, APMS, Komisi II DPRD Tidore, Polres Tidore dan pihak lainnya untuk membahas terkait pelayanan APMS ke Pengecer BBM ini," katanya, Senin (8/11/2021). (mg_ot)


Reporter: Magang
Editor: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT