Home / Indomalut / Tidore

Pemda Akan Usul Perubahan Luas Wilayah Kota Tikep Ke Kemendagri

12 Maret 2020
Zulkifli Ohorella

TIDORE, OT - Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) akan menyampaikan usulan perubahan luas Wilayah Kota Tikep ke Dirjen Administrasi Kewilayahan Kemendagri pada hari Selasa 17 Maret 2020 mendatang di Jakarta.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah, Zulkifli Ohorella di ruang kerjanya, Kamis (12/3/2020).

"Pemda Tikep akan menyampaikan usulan perubahan luas wilayah Tikep ke Kemendagri," kata Zilkifli.

Menurut dia, melalui surat yang ditandatangani Wali Kota Tikep Nomor 135/263/01/2020 tanggal 6 Maret 2020, menjelaskan tentang luas wilayah yang diusulkan adalah 1.703,23 Km2 dari luas wilayah yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 tahun 2017 Tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan sebesar 1.645,73 Km2.

Dengan demikian, terdapat perubahan kenaikan luas wilayah sebesar 57,50 Km2 yang diusulkan Pemda Kota Tikep," ujarnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tikep Asrul Sani Soleiman mengatakan perubahan luas wilayah Kota Tikep ini telah dikaji tim Bapeltibang Kota Tikep.

"Pengkajian ini didasarkan pada Pilar Batas Utama (PBU) dalam Peta Batas Wilayah antara Kota Tikep dengan Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Tengah dan Kabupaten Halmahera Timur, masing-masing dengan Permendagri 86 Tahun 2014, Permendagri 87 Tahun 2014,  Permendagri 89 Tahun 2014 dan Permendagri 103 Tahun 2019," ungkapnya

Lanjutnya, sesuai keempat Permendagri tersebut, Pemerintah Daerah melakukan penghitungan dan pengkajian Luas wilayah menggunakan data Citra Satelit Pleiades (th. 2018-2019) dan hasilnya diperoleh luasan yang baru sebesar 1.703,23 Km2.

Dia berharap, perubahan usulan ini kiranya mendapat perhatian dari Dirjen Administrasi Kewilayahan Kemendagri, untuk dapat ditetapkan dalam Permendagri.

"Kami sudah mengusulkan dan sangat berharap ada atensi positif dari Kemendagri, karena luas wilayah ini penting dalam pengelolaan potensi sumber daya alam di Kota Tikep,’’ tambah Asrul. (Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT