Home / Indomalut / Tidore

Pekan Ini, Penjabat Sekda Tidore Akan Dilantik Wali Kota

08 Januari 2019
Kantor Wali Kota Tidore

TIDORE, OT- Pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) dari Thamrin Fabanyo ke Sekda yang baru akan ditetapkan melalui SK Wali Kota Tikep pada pekan ini.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tikep Sura Husain kepada media ini di depan ruang BKPSDM Tikep, Selasa (8/1/2019).

Kata Sura Husain, Jabatan Sekda Tidore saat ini mengalami kekosongan setelah surat Pengunduran diri Thamrin Fabanyo selaku Sekda Tidore yang dimasukan ke BKPSDM Tidore, Senin 7 Desember 2019 kemarin.

Sehingga, menurut dia, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3 Tahun 2018 bahwa bila terjadi kekosongan Sekda maka Kepala Daerah harus menerbitkan SK Penjabat Sekda dan meminta persetujuan Gubernur.

"Staf BKPSDM Tikep sudah ke provinsi untuk membawa surat yang ditujukan ke Gubernur Maluku Utara dalam rangka untuk menetapkan penjabat Sekda Tidore, dan ada beberapa nama yang sudah diajukan untuk ditetapkan menjadi Penjabat Sekda Tidore" terangnya.

Lanjut dia, pekan ini Penjabat Sekda Tidore akan dilantik Wali Kota Tidore sambil menunggu penetapan Sekda Tidore definitif atau akan dibukanya Asesmen berdasarkan hasil konsultasi ke KASN nantinya.(Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT