Home / Indomalut / Tidore

Pastikan Pegawai Bebas Narkoba, PA Soasio Lakukan Tes Urine

11 Desember 2017
Ketua PA Soasio Djabir Sosale saat diambil sampel Urine

TIDORE, OT- Demi mewujudkan sebagai lembaga peradilan yang bebas narkoba, Pengadilan Agama (PA) Soasio bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Tidore Kepulauan (Tikep) untuk melakukan tes urine, Senin (11/12/2017).

Ketua Pengadilan Agama Soasio, Djabir Sasole menjelaskan, tes urine pada hari ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran MENPAN No. 50 Tahun 2017 dan surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 974/SEK/OT.01.1/11/2017 per tanggal 15 November 2017 perihal Pelaksanaan Pemeriksaan Narkoba dan Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba.

Hal ini, kata dia, menunjukkan bahwa Mahkamah Agung (MA) bersama aparatnya sangat mendukung upaya pemerintah memerangi narkoba dan berkomitmen menciptakan jajaran di lingkungan kerjanya bersih dari penggunaan narkoba, dan pimpinan berkomitmen akan selalu aktif mengawasi aparatnya dari penyalahgunaan narkoba.

Lanjut dia, ada 30 orang pegawai dan 8 honorer yang tes urine pada hari jnj, namun 2 pegawai dan 1 honorer berhalangan masuk sehingga belum bisa diambil sample urinenya.

"Pimpinan yang sudah diambil sample urine diantarnya, Ketua Djabir Sasole, Wakil Ketua Amran Abbas, tiga hakim masing-masing yakni Zahrah Hanafi, Miradiana dan Umi Kalsum A. Kadir, Panitera Mursal Ayub, dan Sekretaris Umar Yahya," jelasnya.

"Pemeriksaan urine terhadap pimpinan, seluruh pegawai dan honorer PA Soasio belum ada hasilnya, tim pemeriksaan urine dari BNN Tikep masih menunggu dua pegawai dan satu honorer yang masih berhalangan hadir," ujar Ketua Tim BNN Kota Tikep Nabil Ahmad.

Dia menambahkan, nantinya ketiga pegawai dimaksud langsung menuju ke Kantor BNN Kota Tidore Kepulauan, agar secara kolektif menyampaikan hasil pemeriksaan urine kepada Ketua Pengadilan Agama Soasio dalam waktu yang tidak terlalu lama.
(Rayyan)


Reporter: Rayyan

BERITA TERKAIT