TIDORE, OT- Menanggapi pernyataan Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Ali Ibrahim dan Wakil Wali Kota Tikep Muhammad Sinen dibeberapa media usai Paripurna Ranperda Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun 2019.
Ketua Komisi II DPRD Tikep Murad Polisiri kepada media indotimur.com mengatakan, menanggapi pemberitaan di beberapa media beberapa hari ini terkait dengan pernyataan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tikep atas sikap 4 fraksi dan 16 Anggota DPRD Tikep yang menolak LPP APBD 2019.
Wali Kota Tikep Ali Ibrahim setelah mendengar pandangan fraksi- fraksi kemudian dirinya melontarkan pertanyaan yang merasa lucu atas penolakan LPP APBD 2019 yang dinilai Murad sangat tidak etis, sebab ini forum resmi Paripurna di DPRD Tikep.
Kata Murad, pernyataan Wali Kota Tikep yang merasa lucu terkait sikap 4 fraksi dan 16 Anggota DPRD menolak LPP APBD Tahun 2019, ini bagian dari tidak pahamnya Wali Kota Tikep Ali Ibrahim, sehingga perlu untuk membaca undang- undang 23 tentang Pemerintahan Daerah.
"Sikap 4 fraksi dan 16 Anggota DPRD Tikep yang menolak LPP APBD 2019 itu di atur dalam regulasi, jika DPRD menerima atau menolak, terus lucunya dimana terkait pernyataan Wali Kota Tikep," kata Murad.
Menurut dia, sikap 4 fraksi dan 16 Anggota DPRD Tikep ini merupakan sikap rakyat Kota Tidore, sebab 16 anggota DPRD Tikep merupakan representasi dari konstituen masing- masing.
"Yang lucu malah justru perjalanan dinas dalam daerah Wakil Wali Kota Tikep lebih besar dari Wali Kota Tikep, padahal kita tahu bersama seorang Wakil Wali Kota bisa melakukan perjalanan dinas dalam daerah jika Wali Kota berhalangan hadir," ungkapnya.
Untuk pernyataan Wakil Wali Kota Tikep Muhammad Sinen yang meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Malut agar membidik 16 Anggota DPRD Tikep, dirinya menilai ini merupakan pernyataan paling "dungu".
Lanjutnya, ada regulasi yang mengatur terkait temuan BPK, kalaupun ada temuan BPK itu sesuatu yang wajar, karena BPK akan memberikan waktu dan ruang, karena kalau terbukti maka akan diganti jika merugikan negara.
Sehingga menurut Anggota DPRD Tikep ini, pernyataan Wakil Wali Kota Tikep Muhammad Sinen merupakan pernyataan paling "dungu" di abad ini, karena tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin.
Dia mengatakan, perlukah membuka hasil Laporan Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP-BPK) tentang berapa temuan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Sebab, ada indikasi dobol anggaran terkait dukungan mobilitas darat dan laut, dimana saat dilakukan rapat Pansus DPRD Tikep dan Tim TAPD Tikep tidak mampu mempertanggung jawabkan serta memperlihatkan bukti dan kwitansi.
Murad meminta, agar Wali Kota Tikep Ali Ibrahim dan Wakil Wali Kota Tikep Muhammad Sinen harus berkonsentrasi kepada LPP ABPD terkait dengan laporan anggaran dukungan mobilitas darat dan laut.
"Tim TAPD yang diutus Pemda Kota Tikep saat melakukan rapat Pansus dengan DPRD Tikep tidak mampu mempertanggung jawabkan dukungan mobilitas darat dan laut untuk perjalanan dinas Wali Kota atau Wakil Wali Kota," katanya.
"Mana bukti atas anggaran dukungan mobilitas darat dan laut perjalanan dinas, berapa mobil dan speedbood yang dipakai selama 1 tahun," terangnya.(Ryn)