TIDORE, OT-Sebanyak lima pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (ODP) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara (Malut), terancam tidak bisa lakukan usulan naik pangkat karena tidak melalui tahapan eselonisasi.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tikep, Sura Husain kepada Indotimur.com. Menurut Sura, kurang lebih lima pimpinan OPD yang tidak melalui tahapan eselonisasi kenaikan pangkat di Pemda Tikep.
kelima pimpinan OPD itu, kata dia, Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
"Hal yang serupa pernah terjadi di Dinas Pendidikan, yaitu Sekretaris Dinas saat di usulkan kenaikan pangkat terkendala, sebab yang bersangkutan tidak melalui tahapan eselonisasi," terang dia.
Kata dia, karena untuk mencapai jabatan tertinggi harus melalui tahapan yang berjenjang, ini berdasarkan aturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Lanjut dirinya, kelima pejabat eselon II itu berdasarkan aturan yang berlaku, maka akan dilakukan penyesuaian atau mengalihkan dari jabatannya. "Jika tetap di pertahankan berdasarkan aturan yang ada maka akan di berikan Pelaksana Tugas (Plt), setelah itu baru diusulkan naik jadi Pimpinan SKPD," ucap dia.(Rayyan)