Home / Indomalut / Tidore

Koalisi Rakyat Bersatu Dukung Pemkot Tikep Dalam Program Agro Marine

16 Oktober 2017
Demonstrasi masa di Depan Kantor Walikota Tidore Kepulauan

TIDORE, OT- Ratusan masyarakat Kota Tidore Kepulauan yang menamakan dirinya dalam Koalisi Rakyat Bersatu (KRB) melakukan unjuk rasa mendukung program Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menjalankan program Agro Marine. Senin (16/10/2017) di Kantor Walikota Tidore Kepulauan.

Dalam orasinya,  mereka menegaskan agar Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen agar melanjutkan visi misi untuk mensukseskan program Agro Marine.

"Pemda harus melakukan rapat terbuka dengan pengguna lahan yang ada di Kelurahan Akelamo, Kecamatan Oba Tengah," kata Koordinator aksi, Idham Hasan.

Selainitu, puluhan masa aksi juga melakukan orasi di depan Polres Tikep dan meminta kepada Kapolres agar mengusut para profokator yang mencoba menggangu jalannya program pemerintahan serta mengusut ucapan para pendemo beberapa waktu lalu yang menyebut pejabat publik dengan bahasa yang tidak sopan.

Selain itu juga, masa juga meminta kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota agar tidak menggunakan APBD untuk membayar ganti rugi tanaman, karena itu akan berdampak pada korupsi. Sebab jika pemerintah paksakan untuk membayar dengan APBD maka itu cacat hukum.

Wakil Wali Kota, Muhammad Sinen, saat menmui pendemo kemudian meminta agar masyarakat yang berdemonstrasi secara tertib dan santun.

"Atas nama Pemerintah Daerah dirinya siap untuk melakukan rapat terbuka, bila perlu dilakukan di depan kantor Walikota bersama pemilik lahan di Kelurahan Akelamo.

Muhammas Sinen, menyayangkan sikap pendemo beberapa waktu lalu yang memaki Ketua DPRD Tikep dan Wakil Ketua DPRD Tikep dengan kata- kata yang sangat tidak sopan sebagai seorang pejabat publik.

"Kami sudah meminta waktu kepada masyarakat agar bersabar dalam proses ganti rugi tanaman yang ada di Kelurahan Akelamo. Memang benar, jika kita paksakan untuk membayar dengan APBD maka itu menabrak hukum," terang dia

Sementara, Kadis Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Tidore Kepulauan, Iksan M. Saleh menjelaskan, terkait dokumen pendukung aset tanah tanah pemerintah yang ada di Kelurahan Akelamo, sesuai (PP) nomor 27 tahun 2014 yaitu pemanfaatan lahan tanah Pemerintah berupa aset daerah berupa tanah yang ada di Kelurahan Akelamo telah di serahkan ketika peralihan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Yasin Ali kepada Wali Kota Tidore Achmad Mahifa.

"Dokumen surat yang sudah di kantongi Pemda Tikep mulai dari surat Menteri Pertanian, surat Menteri Keuangan, kemudian Direksi PNP menyerahkan dokumen kepada Gubernur Maluku, setelah pada tahun 1999 Propinsi Maluku Utara di mekarkan maka secara otomatis lahan itu diserahkan ke Propinsi Malut, kemudian penyerahan dari Pemda Halteng ke Pemkot Tikep," kata dia.
(Rayyan)


Reporter: Rayyan

BERITA TERKAIT