Home / Indomalut / Tidore

Kejari Tikep Sosialisasi JMS di SMP Negeri 7

06 November 2017
Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 7 Tikep

TIDORE, OT- Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan (Tikep), melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 7, Senin (6/11/2017)pagi tadi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tikep, Safri Abd. Muin kepada Indotimur.com menyampaikan, kegiatan JMS dilakukan berdasarkan pasal 30 ayat (3) huruf a undang- undang nomor 16 tahun 2004 tentang kejaksaan RI dan peraturan jaksa agung RI nomor 024/A/JA/08/2014 tentang administrasi intelijen.

"Materi yang disampaikan diantaranya penyalahgunaan narkoba, cyber bullying yaitu segala bentuk kekerasan yang dialamani anak atau remaja dan dilakukan oleh teman seusia mereka melalui dunia maya atau internet, serta perlindungan terhadap anak," ujar mantan pengacara Negara PT. Pelindo IV Bitung ini.

Menurut Safri, sosialisasi ini dilaksanakan dengan sasaran kegiatan khusus ditujukan kepada generasi muda usia sekolah, Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum generasi muda sehingga mereka memiliki pemahaman, kesadaran dan melaksanakan hak, kewajiban dan tanggung jawab sebagai warga negara yang taat hukum.

Lanjutnya, kegiatan ini untuk meningkatkan pelaksanaan tugas preventif kejaksaan serta kualitas dan kuantitas pelayanan dibidang hukum terhadap masyrakat, khususnya pelajar pada setiap jenjang satuan pendidikan agar disuatu kelak nanti terbentuklah perilaku anggota masyarakat indonesia yang taat hukum.

"Kegiatan ini untuk menindaklanjuti nawacita Presiden RI pada poin 8 yaitu melakukan revolusi mental karakter bangsa," tutur Safri.

Amatan indotimur di lapanga, para siswa-siswi dan guru terlihat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi kegiatan ini, bahkan siswa dan guru berharap dan menginginkan agar program JMS ini terus ditingkatkan dan dilakukan di sekolah- sekolah.
(Rayyan)


Reporter: Rayyan

BERITA TERKAIT