TIDORE, OT- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Buli, Halmahera Timur, dengan Tema "Jauhi Hukum, Kenali Hukum". Kegiatan ini mulai dilaksanakan, Senin (7/5/2018) hari ini.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Tikep, Safri Abd Muin mengatakan, kegiatan JMS ini dilaksanakan berdasarkan pasal 30 ayat (3) huruf a Undang-Undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (RI) dan Peraturan Jaksa Agung RI nomor 024/A/JA/08/2014 tentang Administarsi Intelijen.
Lanjutnya, materi kegiatan sosialisasi ini diantaranya memperkenalkan kepada siswa tentang Penyalahgunaan Narkoba, Cyber Bullying yaitu bentuk kekerasan yang dialami anak atau remaja dan dilakukan oleh teman seusia melalui dunia maya atau internet serta materi Perlindungan Anak.
"Sosialisasi ini dilaksanakan dengan sasaran kegiatan khusus yang di tujukan kepada generasi muda usia sekolah ddengan maksud untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda sehingga mereka memiliki pemahaman, kesadaran serta melaksanakan hak dan kewajiban serta tanggung jwb sebgai warga negara yang taat hukum," kata Safri Abd Muin yang juga Dosen Universitas Muhammadiyah Maluku Utara.
Menurutnya, tujuan dari kgiatan ini adalah meningkatkan pelaksanaan tugas preventif kejaksaan serta kualitas dan kuantitas pelayanan di bidang hukum terhadap masyarakat khususnya pelajar pada setiap jenjang satuan pendidikan. Sehingga, suatu kelak nanti terbentuklah perilaku anggota masyarakat Indonesia yang taat hukum.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Sekolah SMP N 1 Buli Fatmawati Jalaludin, Dewan guru, staf tata usaha serta siswa dan siswi. Antusias para siswa dan para guru dlm mengikuti kegiatan, bahkan para siswa dan para guru menginginkan agar program JMS ini terus di tingkatkan di sekolah. Ini untuk menindaklanjuti nawacita Presiden RI pada Point 8 yaitu Melakukan Revolusi Karakter Bangsa.(Ryn)