TIDORE, OT- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tidore (Tikep) meminta dan mempersilahkan kapada Masyarakat yang menggunakan jasa angkutan laut speedboad, rute dari Tidore untuk melaporkan ke Dinas Perhubungan jika pemilik atau pemberi jasa lalai.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Tidore Daud Muhammad kepada sejumlah media, Selasa (25/6/2019). Dia mengatakan, berdasarkan masukan yang disampaikan DPRD ke Dishub terkait perbaikan pelayanan angkutan laut speedboat untuk rute Tidore- Ternate, maka Dishub akan melakukan inovasi kedepan.
Lanjutnya, inovasi yang akan dilakukan Dishub diantaranya dengan menertibkan angkutan speedboat yang tidak mengikuti aturan yang ada,.
Selain itu, Dishub akan menomorkan seluruh angkutan speedboat sehingga pengguna jasa pun jika tidak mendapatkan layanan dengan baik atau kelalaian yang dilakukan motoris atau ABK speedboat untuk bisa melaporkan langsung atau menghubungi di nomor yang akan dipasang di seluruh speedboat.
Kata dia, langkah ini dilakukan Dishub agar jasa angkutan laut speedboat dapat diawasi seluruh pengguna jasa sebab ini berkaitan dengan keselamatan dan kenyamanan saat berlayar.(Ryn)