TIDORE, OT - Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Tahun 2020 resmi digelar, Sabtu (22/2/2020) di ruang CAT Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tidore.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tikep Asrul Sani Soleman saat membuka Tes CPNS Tahun 2020 meminta, peserta untuk tetap santai tidak tegang serta teliti dalam pengambilan keputusan memberikan jawaban disaat pelaksanaan tes.
Kata dia, apabila peserta tergesa-gesa dan tidak teliti saat pengabilan keputusan memberikan jawaban makan sangat berpengaruh pada hasil yang diinginkan nanti.
Asrul berharap, pelaksanaan tes SKD CPNS Kota Tikep tahun 2020 dari awal hingga akhir nanti dapat berjalan dengan aman, lancar dan sukses serta berpesan pada panitia penyelenggara dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan BKPSDM untuk terus mengontrol para peserta yang melakukan tes, sehingga dapat menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan dan dapat merugikan peserta tes SKD.
Sementara, Kepala BKPSDM Kota Tikep Sura Husain mengatakan, pelaksanaan SKD CPNS Kota Tikep tahun 2020 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan langsung oleh petugas dari BKN Regional XI Manado selama lima hari terhitung dari tanggal 22 sampai dengan 26 Februari.
Sura Husain juga menyampaikan, jabatan yang diberikan Kemenpan-RB untuk CPNS Kota Tikep Tahun 2020 sebanyak 110 kuota dengan rincian Formasi Tenaga Guru 74, Tenaga Kesehatan 17 dan Tenaga Tehnis lainnya 19.
Lanjutnya, sedangkan untuk pelamar yang telah lolos seleksi administrasi dan siap mengikuti SKD sebanyak 1.104 peserta dimana dari 1.104 itu dibagi per sesi sebanyak 50 peserta, namun masih ada sejumlah peserta sebanyak 70 orang sampai sekarang belum sempat mengambil tanda peserta.
Pelaksanaan tes SKD CPNS Kota Tikep Tahun 2020 dihari pertama yang terbagi dalam empat sesi, dari 200 peserta yang tedaftar sesuai absensi peserta yang hadir mengikuti SKD sebanyak 193 orang, akan tetapi hanya 28 peserta yang memenuhi ambang batas Pasing Grade, dimana nilai ambang batas dalam tes SKD yang harus dipenuhi yaitu TWK 65, TIU 80 dan TKP 128.(Ryn)