TIDORE, OT- Fraksi Bintang Kebangsaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tidore Kepulauan (Tikep) meminta tiga unit penyelenggara pelayanan di Kota Tikep mendapat kategori C harus meningkatkan pelayanan.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Bintang Kebangsaan Safrudin A. Rasyid. Kata dia, berdasarkan data hasil survei yang dilakukan Bagian Organisasi terkait indikator indeks kepuasan masyarakat tahun 2018 yang disajikan dalam dokumen perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Lanjutnya, Tiga unit penyelenggara pelayanan yang mutu pelayanannya dengan kategori C yakni UPT PKM Rawat Inap Lifofa, UPT PKM Rawat Inap Akelamo, dan UPT Dinas Kependudukan dan Capil (Dukcapil).
Hal ini tentu mendapat sorotan dari Fraksi Bintang Kebangsaan DPRD Tikep pada saat penyampaian pandangan akhir fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah Nomor tentang perubahan RPJMD tahun 2016-2021.
Katanya, Fraksi Bintang Kebangsaan menganggap hal tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, dengan melihat sembilan unsur pelayanan yang menjadi indikator.
”Fraksi Bintang Kebangsaan berharap ke depan pelayanan-pelayanan seperti ini harus diperhatikan dan dievaluasi, agar pelayanannya semakin baik dan bermutu,” ucap dia.
Menurut dia, meski Fraksi Bintang Kebangsaan menyatakan sikap menerima dan menyetujui RPJMD, tetapi dengan saran agar ke depan lebih ditingkatkan lagi soal pelayanannya.
Dia menambahkan, dua unit pelayanan tersebut terdapat di daratan Oba yang merupakan daerah pemilihannya.
”Saya yakin kalau Dinas Dukcapil punya terobosan dan inovasi terbaru soal peningkatan pelayanan, maka indeks kepuasan masyarakat itu bisa meningkat,” terangnya.(Ryn)