Home / Indomalut / Tidore

DPRD Tikep Paripurna Usulan Pemberhentian Wali Kota dan Wawali

04 Februari 2021
Suasana Paripurna DPRD kota Tikep

TIDORE, OT- Memasuki berakhirnya Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Wawali) Tidore Kepulauan (Tikep) periode 2016- 2021, DPRD Kota Tikep menggelar Rapat Paripurna ke IV masa Persidangan II Tahun 2021 tentang usulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tikep masa periode 2016- 2021 di Gedung DPRD Kota Tidore, Kamis (4/2/2021).

Ketua DPRD Kota Tikep, Ahmad Ishak menyampaikan, sesuai regulasi maka DPRD harus mengumumkan bahwa masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2016- 2021 berahir pada tanggal 17 Februari.

Dia menambahkan, sebagaimana diketahui bahwa pada lima Tahun lalu pada tanggal 17 Februari 2016 Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore dilantik sebagai pimpinan dan wakil pimpinan daerah periode 2016-2021 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.82-227 tanggal 5 Feberuari 2016 dan Nomor 131.82-228 Tahun 2016.

Maka berdasarkan Pasal 79 ayat (1) dan Pasal 80 ayat (1) huruf f Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang telah beberapa kali diubah terahir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 menyatakan bahwa, "Pemberhentian Wakil Kepala Daerah dan/atau sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (1) huruf a dan b, serta ayat (2) huruf a dan b diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur atau Wakil Gubernur serta kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk Bupati atau Wakil Bupati dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

Kata dia, selain itu pasal 80 ayat (1) huruf f menyatakan bahwa menteri wajib memberhentikan Bupati dan/atau Wakil Bupati atau Wali Kota dan/atau Wakil Wali Kota paling lambat 30 hari sejak menteri menerima usul pemberhentian tersebut oleh DPRD.

"Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota atas pengabdian dan kerja keras selama lima tahun telah membangun Kota Tidore disegala bidang, sehingga menorehkan prestasi gemilang di negeri ini, serta atas nama pimpinan juga menyampaikan apresiasi atas jalinan kemitraan yang dibangun selama ini dapat berjalan dengan baik," tutup Ahmad

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 23 Anggota DPRD Kota Tidore, Wali Kota Tidore Ali Ibrahim, Forkompimda Kota Tikep, Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota dan Pimpinan OPD.(Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan
Editor: Faujan A. Pinang

BERITA TERKAIT