Home / Indomalut / Tidore

Diknas Tikep Terapkan Puasa Sunnah Bagi Pegawai

07 Desember 2017
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tikep Ismail Dokumalamo

TIDORE, OT- Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), mulai mewajibkan untuk dilakukan penerapan puasa sunnah di lingkup Dinas Pendidikan Kota Tikep dalam rangka penerapan Kota Tikep sebagai Kota Santri. Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kota Tikep, Ismail Dokumalamo, Kamis (7/12/2017).

Menurut dia, Diknas Tikep sudah menerapkan puasa sunnah bagi seluruh pegawai di lingkup internal Dinas Pendidikan.

"Puasa sunnah ini kami lakukan setiap hari Senin dan Kamis, jika ada diantara pegawai tidak melakukan puasa sunnah maka tidak boleh membawa makan ke kantor, jika ingin makan maka harus ke rumah makan," terang dia.

Dia menambahkan, untuk pegawai laki- laki, pada hari Senin dan kamis uang rokok diwajibkan disimpan ke Sekretaris Dinas Pendidikan dan nantinya diambil pada saat bulan suci Ramadhan.

" .
(Rayyan)


Reporter: Rayyan

BERITA TERKAIT