Home / Indomalut / Tidore

Di Tikep, Raskin Akan Berubah Menjadi Bantuan Pangan Non Tunai

03 September 2018
Amir Gorotomole

TIDORE, OT - Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan tahun 2018 ini akan menjalankan kebijakan Pemerintah Pusat yaitu pemberian Beras Miskin (Raskin) yang dikonversi atau digantikan menjadi Bantuan Pangan Non Tunai.

Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kota Tikep Amir Gorotomole mengatakan, dari 10 Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Maluku Utara (Malut), hanya 2 Kota yakni Tidore dan Ternate yang pertama menerapkan konvensi Raskin menjadi Bantuan Pangan Non Tunai.

Kata dia, tahun lalu Dinsos menyalurkan 15 kilogram bantuan per Kepala Keluarga (KK) yang disalurkan untuk 5.090 KK di kota Tikep. Maka di tahun ini, bantuan raskin diubah menjadi Bantuan Pangan Non Tunai dengan besaran senilai Rp.110 ribu rupiah per satu KK.

Amir menjelaskan, untuk pengambilan Bantuan Pangan Non Tunai bisa dilakukan di warung dengan menggunakan Kartu Elektronik yang berada di tiap kecamatan yang telah bekerja sama dengan Dinsos Tikep.

"Masyarakat yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai akan menggunakan Kartu Elektronik sebagai entitas untuk melakukan transaksi di warung pada tiap kecamatan dengan jumlah sebesar Rp 110 ribu rupiah per KK," ungkap Amir.

Menurutnya, sosialisasi baru akan dilakukan oleh Tenaga Kerja Sosial di tiap kecamatan dari rumah ke rumah dan kepada pemilik warung di tiap kecamatan.

Saat ini, lanjutnya, Dinsos telah melakukan  pemuktahiran data hingga bulan September 2018 mendatang untuk bisa menerima Bantuan Pangan Non Tunai.(Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT