Home / Indomalut / Tidore

Desa Tadupi Diresmikan Sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

22 November 2017
Walikota Tikep Ali Ibrahim saat meresmikan Desa Tadupi

TIDORE, OT- Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Ali Ibrahim, meresmikan Desa Tadupi sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Ternate, di Desa Tadupi kecamatan Oba Tengah Kota Tidore.

Ali Ibrahim menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Ternate, sebagai instansi terkait, yang memilih Desa Tadupi sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan menjadi fasilitator launching Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dirinya mengatakan, Program BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah yang sangat bermanfaat, sehingga wajib untuk diikuti, karena melalui BPJS Ketenagakerjaan seluruh tenaga kerja seperti nelayan, petani, berkebun dan perangkat desa, akan mendapatkan perlindungan ketika bekerja, perlindungan tersebut meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

"Saya meminta kepada masyarakat desa Tadupi dan masyarakat di Kota Tikep pada umumnya, untuk segera mendaftarkan diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan sesuai tahapan kepesertaan, kepada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Ternate, untuk selalu melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat pekerja di Kota Tidore Kepulauan," kata Ali.

Lanjutnya, Sosialisasi harus dilakukan secara masif, agar masyarakat pekerja sebagai penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan mengetahui secara detail manfaat yang diperoleh dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan para pekerja baik disektor formal maupun informal.

Sementara, Kepala Kantor BPJS Cabang Ternate, Ghazali Dahlan menyampaikan, Desa Tadupi terpilih sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan karena salah satu indikotornya yaitu Desa Tadupi pernah menjadi Desa Terbersih se Provinsi Maluku Utara bahkan sampai pada tingkat Nasional.

Dia mengatakan, kepada para Petani, Nelayan serta masyarakat yang telah terdaftar pada BPJS ketenagakerjaan apabila dalam melakukan aktifitas sehari-hari dan terjadi kecelakaan agar segera melaporkan kepada petugas BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dapat diatasi dan ditindak lanjuti, sepanjang tingkat kecelakaan yang terindikasi medis.

"Sebesar apapun tingkat kecelakaan akan diatasi dan dibayar oleh BPJS ketenagakerjaan," jelas dia.

Penyerahan kartu BPJS secara simbolis oleh Wali Kota Tikep Ali Ibrahim, kepada perwakilan penerima serta Pemberian bantuan alat bantu ajar kepada PAUD Desa Tadupi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Kepala Kantor BPJS Cabang Ternate dan Kepala Desa Tadupi dan disaksikan langsung Oleh Walikota Tidore.
(Rayyan)


Reporter: Rayyan

BERITA TERKAIT