TIDORE, OT- Penetapan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Maluku Utara, hingga saat ini belum ada kepastian dari Pemerintah Pusat berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres). Ini dibenarkan oleh Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tikep, Marwan Polisiri, kepada media ini, Jumat (27/10/2017).
Menurut dia, ada kemungkinan saat ini belum bisa dilakukan Paripurna KUA-PPAS Kota Tikep karena Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tikep masih menunggu kepastian resmi.
"Saya belum bisa memastikan apakah DAK dan DAU naik atau turun. Untuk itu, Bappelitbangda saat mengusulkan KUA-PPAS dengan asumsi pesimis yaitu hanya naik 1 persen, karena belajar dari pengalaman sebelumnya turun sampai Rp63 miliar, sehingga pada usulan tahun ini kami hanya usulkan kenaikan 1 persen," jelas Marwan.
(Rayyan)