Home / Indomalut / Tidore

CPNS Tidore Yang Tidak Lolos Passing Grade TKD Bisa Ikut Tes TKB

Sura: Formasi K2 Yang Capai Nilai Akumulasi Hanya Tiga Orang
22 November 2018
Sura Husain

TIDORE, OT- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), baru saja menyampaikan kabar gembira untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang tidak capai Passing Grade.

Hal ini disampaikan, Kepala BKPSDM Tikep Sura Husain kepada media Indotimur.com, Kamis (22/11/2018) Pemerintah pusat melalui Kementerian PAN dan RB telah mengeluarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan-RB RI) nomor 61 Tahun 2018 Tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/ Formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Seleksi CPNS Tahun 2018.

Lanjutnya, Peraturan tersebut dikeluarkan menyusul atas hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2018 yang tidak memenuhi passing grade, karena tingkat kesulitan Soal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Tahun 2018 sangat tinggi dibandingkan dengan soal Seleksi Kompetensi Dasar pada tahun sebelumnya.

Selain itu, kata dia, terkait dengan alokasi penetapan kebutuhan/formasi pada Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah yang perlu dioptimalkan untuk pemenuhan kebutuhan pegawai negeri sipil yang memadai dan tetap mempertimbangkan kualitas agar fungsi pelayanan 

"Yang tidak capai passing grade akan di ambil berdasarkan nilai akumulasi 255 untuk Formasi Umum dan 220 untuk Formasi K2 yang bisa masuk untuk mengikuti seleksi selanjutnya yaitu Tes Kompetensi Bidang (TKB)," terangnya.

Menurut dia, formasi kuota yang mencapai akumulasi 255 untuk Formasi Umum dan 220 untuk Formasi K2, kemudian dilakukan perengkingan dengan formulasi dikali 3, sehingga jika formasi kuota 1 maka yang diambil 3 orang yang mencapai nilai 255 untuk umum dan atau 220 untuk K2.

Dia menambahkan, jika ada di Formasi kuota yang tidak capai nilai yang di tetapkan melalui Peraturan Menteri (Permen) Menpan-RB yaitu 255 untuk formasi umum dan 220 untuk formasi K2, maka di kuota itu tidak terakomodir.

"Saat ini, untuk Formasi Umum masih dilakukan Verifikasi berapa banyak CPNS yang capai nilai akumulasi 255 akan mengikuti tahap selanjutnya, dan untuk kuota K2 yang sudah di verifikasi hanya ada 3 orang CPNS yang capai nilai akumulasi 220," ucap dia.(Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT