TIDORE, OT- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara (Malut), Rabu (6/2/2019) mendatangi Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan.
Kehadiran BPK RI Perwakilan Malut itu, untuk melaksanakan rapat dengan Pemda Tikep dalam rangka Pemeriksaan Interim LKPD Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Kota Tidore.
Rapat ini dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Asrul Sani Soleman, didampingi Ketua Tim Pemeriksaan Interim BPK RI Perwakilan Maluku Utara Hilman Fauzi Mubarak, Asisten Sekretariat Daerah Bidang Administrasi Kartini Elake dan Inspektur Arif Maradjabessy bertempat di Aula Nuku Kantor Wali Kota,
Asrul berharap, kepada semua pimpinan OPD dan bendahara untuk menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan dan bersikap kooperatif selama pemeriksaan serta bisa bersinergi dalam pemeriksaan, sehingga Pemerintah Kota tetap mempertahankan apa yang telah diraih selama 4 kali berturut-turut yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sementara, Ketua Tim Pemeriksaan Interim BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Hilman Fauzi Mubarak menyampaikan, tujuan utama pemeriksaan Interim ini ada dua, yaitu untuk memberikan kesimpulan atas efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), meliputi penganggaran, penggajian, pengadaan barang dan jasa, pengolahan dana hibah, bantuan sosial, penerimaan pendapatan, pengelolaan barang milik daerah, pengelolaan investasi, pengelolaan kas dan pengelolaan laporan keuangan. Kedua, melakukan pengujian transaksi-transaksi selama tahun anggaran 2018.
Pelaksanaan pemeriksaan interim atas LKPD tahun 2018 pada Pemerintah Kota Tidore, BPK akan melaksanakan tugas selama 30 hari mulai tanggal 6 Februari sampai dengan 7 Maret 2019.(Ryn)