TIDORE, OT- Setelah pelaksanaan sosialisasi penyalahgunaan narkotika dan pemeriksaan urine dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), terhadap seluruh pegawai dan honorer Pengadilan Agama Soasio beberapa waktu lalu.
Sehingga berdasarkan surat dari Kepala BNN Kota Tikep yang ditandatangani langsung Kepala BNN Ahmad Idris, tertanggal 14 Desember 2017 perihal Hasil Tes Urine, dipastikan bahwa seluruh pimpinan dan pegawai Pengadilan Agama Soasio yang menjalani tes, hasilnya negatif atau tidak menggunakan Narkoba.
Terhadap hasil tes, Ketua Pengadilan Agama Soasio Djabir Sasole, menyatakan akan melaporkan secara hirarki kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara dan Mahkamah Agung RI sesuai maksud Surat Edaran MENPAN Nomor 50 Tahun 2017 dan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 974/Sek/OT.01.1/11/2017 tertanggal 15 November 2017 Perihal Pelaksanaan Pemeriksaan Narkoba dan Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba,
Dia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kepala BNN Kota Tikep beserta jajarannya atas kerjasama yang baik ini.
“Ke depan kita agendakan untuk melakukan sosialisasi secara berkala kepada keluarga besar PA Soasio," tutur Kepala PA Soasio.
(Rayyan)