TIDORE, OT- Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menghadirkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tidore untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan (LPJK) tahun 2018, Rabu (26/6/2019).
Ketua DPRD Tidore Anas Ali memimpin jalannya rapat dengan sejumlah pertanyaan dan masukan yang juga disampaikan oleh sejumlah anggota DPRD Tidore lainnya, diantaranya soal hasil Audit dari lembaga Akuntan Publik kepada Perusahaan Daerah (Perusda) Aman Mandiri serta hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Anas Ali saat di konfirmasi setelah rapat di skorsing mengatakan, rapat pembahasan Ranperda LPJK 2018 masih diskorsing, karena TAPD belum melampirkan hasil Audit dari lembaga Akuntan Publik, sehingga Pansus DPRD harus menskorsing rapat sampai hasil audit dilampirkan dan diserahkan ke DPRD.
Katanya, selain belum melampirkan hasil audit di dokumen Ranperda yang sementara di bahas ini, ketidakhadiran dua orang Wakil Ketua DPRD juga, sehingga harus diskorsing sambil menunggu waktu keduanya untuk hadir dan menbahas bersama.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Tidore yang juga krtua TAPD, Asrul Sani Soleiman mengatakan, hasil Audit oleh akuntan publik Perusda Aman Mandiri sudah di serahkan, namun masih menunggu pengantar untuk diserahkan ke DPRD.
Lanjutnya, untuk hasil Audit BPK yang ditemukan justru perjalanan Dinas disejumlah Dinas, Badan dan juga di DPRD, tetapi itu sudah diselesaikan berdasarkan rekomendasi dari Hasil Audit BPK.
Kata Asrul, hasil Audit dari Lembaga Akuntan Publik akan diserahkan ke DPRD dan pembahasan rapat masih di skorsing selain hasil audit yang baru akan diserahkan, juga karena berhubung dua orang Wakil Ketua DPRD berhalangan hadir sehingga Ketua DPRD meminta rapat di skorsing.(Ryn)