TIDORE, OT- Dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN dan RB) Tahun 2019.
Maka Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) menggelar Rapat Evaluasi Tindaklanjut SAKIP 2019, yang dirangkai dengan Rapat lanjutan Sail Tidore bertempat di ruang rapat Walikota, Rabu (4/3/2020).
Rapat ini dihadiri Wali Kota Tikep Ali Ibrahim Bersama Wakil Wali Kota Muhammad Senin dan Sekretaris Daerah (Sekda) Asrul Sani Soleiman serta para Asisten, staf Ahli Wali Kota, para Pimpinan OPD Bersama Admin SAKIP OPD.
Wali Kota Tikep Ali Ibrahim mengatakan, setelah menerima penghargaan SAKIP Tahun 2019 pada bulan Februari di Jogjakarta lalu yang diserahkan langsung oleh Menteri PAN RB.
Dirinya mengharapkan, adanya komitmen bersama untuk melakukan perbaikan managemen kinerja baik pada pemerintah daerah maupun perangkat daerah sehingga dapat mendorong peningkatan nilai SAKIP tahun 2020 dengan predikat BB.
“Capaian predikat BB akan berpengaruh pada perolehan pendapatan Dana Insetif Daerah," lanjutnya.
Wakil Wali Kota Tikep Muhammad Sinen juga menekankan, perlu ada sinkronisasi dan keterbukaan di perangkat daerah dan semua pihak terkait agar proses menuju perbaikan managemen kinerja pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik agar mendapat nilai yang lebih bagus dari Tahun 2019.
Sementara, Kepala Bagian Organisasi Muhammad Sjarif menyampaikan, penghargaan dan terima kasih kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang sangat peduli dan komitmen terhadap Penerapan SAKIP.
Lanjut Sjarif, sesuai hasil evaluasi Kemenpan RB , SAKIP Kota Tidore memperoleh nilai 57,81 atau predikat CC, sehingga perlu perbaikan lebih lanjut.
Dia menambahkan, rapat evaluasi tindaklanjut SAKIP ini bertujuan Mewujudkan ASN yang Berkinerja, Birokrasi yang Berwibawa, Meningkatkan Kepercayaan Publik,dan mendorong Pendapatan Daerah melalui Dana Insentif Daerah.(Ryn)