TIDORE, OT-
Sebanyak 50 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemda Kota Tidore Kepulauan (Tikep) mengikuti penyuluhan HAM, yang dilaksanakan oleh Bagian Hukum dan HAM setda Kota Tikep di Aula SMK Negeri 1 Tidore, Kamis (8/2/2018).
Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Ali Ibrahim saat membuka acara menyampaikan, penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) memang begitu penting dan terus dihembuskan karena Hak Asasi ini berkaitan langsung dengan eksistensi manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa paling sempurna yang memiliki kedudukan dan derajat paling tinggi dibandingkan dengan makhluk ciptaan Tuhan lainnya.
Kata Ali, kewajiban menghormati hak asasi manusia tersebut, tercermin dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yang menjiwai keseluruhan Pasal Pasal dalam batang tubuhnya, terutama berkaitan dengan persamaan kedudukan warga negara dalam hukum dan pemerintahan, hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, hak untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, kebebasan memeluk agama dan untuk beribadat sesuai dengan agama dan kepercayaannya itu, hak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran.
”Kegiatan semacam ini tentunya memiliki nilai dan makna yang signifikan dalam upaya peningkatan pengetahuan dan pemahaman kita terhadap konsep, penerapan dan penegakan Hak Asasi Manusia, agar setiap orang dapat menghormati hak orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagaimana tugas pokok dan fungsi kita sebagai aparatur pemerintah daerah" tutup Ali.
Sementara, Kepala bagian Hukum dan HAM Setda Tikep Ridwan Muhammad menyampaikan, maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Penyuluhan HAM Tahun 2018 yaitu, untuk memberikan pemahaman tentang perlunya penerapan dan penegakan HAM dalam penyelenggaraan Pemerintah serta mewujudkan aparatur pemerintah, menghormati, melindungi dan mentaati hak asasi manusia.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 50 orang yang terdiri dari ASN Eselon III dan IV dengan pemateri Kapolres Tidore, Kepala Pengadilan Negeri Soasio, Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan dan dari Pemerintah Kota Tidore.(Rayyan)