Home / Indomalut / Tidore

158 ASN Kota Tikep Terima SK

14 April 2020
Penyerahan SK ASN

TIDORE, OT- Sebanyak 158 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) setelah diambil sumpah dan menerima Surat Keputusan (SK) Wali Kota sebagai PNS, Selasa (14/4/2020).

Upacara pengambilan sumpah dan penyerahan SK hanya dilakukan kepada tujuh orang perwakilan CPNS dari tenaga kesehatan, guru dan tenaga teknis serta perwakilan CPNS dari Isntitut Pemerintahan Dalam Negeri, sementara 152 CPNS lainnya menyaksikan secara live melalui media streaming di rumah masih-masing.

Menurut Wali Kota Tikep Ali Ibrahim, hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10/SE/IV/2020, tanggal 2 April 2020, tentang pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS atau sumpah/janji jabatan melalui media elektronik/teleconference pada masa status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Dalam surat edaran tersebut sudah dijelaskan dengan lengkap bahwa instansi pemerintah dimungkinkan untuk melakukan pengambilan sumpah PNS melalui media elektronik atau teleconference,” jelas Ali Ibrahim.

Kata dia, pengaturan upacara pengambilan sumpah dan penyerahan SK Wali Kota juga ditata berdasarkan protokol kesehatan dengan memberlakukan physical distancing atau menjaga jarak fisik antara masing-masing PNS, pejabat yang diundang maupun staf protokol yang bertugas.

Lanjutnya, pada saat penyerahan SK Wali Kota tidak disertai dengan jabat tangan antara Wali Kota dengan PNS penerima SK, tetapi diganti dengan menggunakan salaman khas Tidore suba yaitu mengangkat kedua tangan dirapatkan, kemudian dilekatkan ke arah dagu masing-masing. 

Menurutnya, baik peserta yang diambil sumpah maupun sejumlah pejabat yag hadir di acara tersebut diberikan batas jarak fisik antara 1,5 sampai 2 meter, mengenakan masker serta wajib cuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki tempat acara.

Kepada PNS yang menyaksikan melalui teleconference dari rumah masing-masing, dirinya berpesan untuk ikut beperan aktif dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Tikep.

"Kepada saudara-saudara yang tidak hadir secara langsung dalam upacara pengambilan sumpah dan penyerahan SK ini, jangan berkecil hati, karena metode ini juga sebagai bentuk ikhtiar bersama dan sebagai perwujudan daeri imbauan peemrintah pusat agar tidak melakukak perkumpulan dengan melibatkan orang banyak,” terang Ali Ibrahim.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumder Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tikep Sura Husain mengatakan, sehubungan dengan terjadinya pandemic Covid-19, maka pengambilan sumpah dan penyerahan SK Wali Kota hanya diwakilkan kepada enam orang peserta saja.

"CPNS yang diambil sumpah sebanyak 158 orang, terdiri dari tenaga kesehatan 59 orang,  77 tenaga guru, 19 tenaga tekhnis dan 3 orang dari IPDN, telah memenuhi syarat dan ketentuan untuk diangkat sebagai PNS berdasarkan aturan yang berlaku," ungkapnya.

Langsung, perwakilan PNS yang diambil sumpah dan menerima SK 100 persen masiang-masing Aliwan Juniar Suratmaja, Yurna Idrus, Muhammad Ade, Rahmat Hidayat, Hijrah Mawaddah Sampara, Tryana Inayah, dan Bambang Hendro Priyono.

Dia menambahkan, bagi yang tidak hadir, BKPSDM telah mengintruksikan untuk menikuti secara langsung melalui media online berupa live faceebook yang disipakan oleh BKPSDM.

 (Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT