Home / Indomalut / Ternate

Utang Multiyears Capai Rp 81 Miliar Lebih, Mubin Nilai Pemkot Ternate Terlalu Bernafsu

06 Januari 2021
Mubin A. Wahid

TERNATE, OT- Utang Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate terhadap pihak ketiga yang melaksanakan program multiyears mencapai Rp 81 miliar lebih. Hal itu dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid, Rabu (6/1/2021).

Menurut Mubin, tunggakan Pemkot itu terjadi sejak 2019 dan tahun 2020 sehingga semuanya terbeban di tahun 2021, yang harus dibayar sebesar Rp 81 miliar lebih.

“Tunggakan tahun 2019 yang dibawa ke 2020 kurang lebih Rp 19 sampai Rp 20 miliar, tahun 2020 yang dibawah ke 2021 sebesar Rp 30 miliar, dan harus dibayar di tahun 2021 seuai kontrak senilai Rp 45 miliar. Untuk itu, total keseluruhan yang dibebankan di APBD tahun 2021 mencapai Rp 81 miliar lebih,” jelas Mubin kepada wartawan, Rabu (6/1/2021).

Tunggakan ini terjadi, kata Mubin, pendapatn tidak capai target baik dana transfer maupun PAD akibat dampak Covid-19, sehingga DPRD jauh sebelumnya sudah menyampaikan kepada wali kota agar program yang telah disepakati ditinjau kembali, karena kemampuan keuangin tidak akan mampu. 

Misalnya, kata Mubin, pekerjaan proyek multiyears di segmen utara Kelurahan Kalumata jangan dipaksakan, sehingga dihentikan dulu lalu progresnya dihitung dan dibayar sesuai progress pekerjaan. Sementara sisanya dipending. 

“Namun Jika pemerintah tetap melanjutkan maka program lain jangan dulu dilaksanakan, sehingga berimbang antara pendapatan dan belanja, tapi mereka nafsunya tinggi namun kemampuan APBD kita tidak ada. Mereka tetap habis-habisan akhirnya sekarang penumpukan di tahun 2021 sebesar Rp 81 miliar,” tutur Mubin.

“Jadi silahkan Tanya ke wali kota ambil duit darimana untuk bayar tunggakan itu,” katanya.

Lebih jauh kata Mubin, wali kota harus berpikir penyelenggaraan pemerintahan ini berlanjut, sehingga jangan mengikuti nafsu dan ego akhirnya pemerintahan kedepan tidak berjalan secara maksimal. 

“Kalau dibebankan ke pemerintah yang baru itu wajar selama itu masih rasional, tapi inikan sudah tidak rasional, karena pemerintahan Burhan tidak berpikir secara matang terkait dengan program kegiatan yang dilaksanakan, dan bagaimana konsekuensi dari dampak Covid-19 ini,” terangnya. 

Padahal, dampak covid ini besar maka harusnya menjadi petimbangan, oleh karena itu pemerintah pusat meminta Pemda melakukan refocusing, dengan tujuan untuk menyesuaikan anggaran sehingga daerah melaksanakan pembangunan itu tidak ada hambatan, tapi Pemkot Ternate tidak melakukan refocusing, bahkan menambah beban yang cukup berat. 

Mubin juga mengaku, pengelolaan keuangan di 2 tahun terakhir pemerintahan Haji Bur sangat buruk. Menurutnya, ini fakta membuktikan bahwa sangat buruk sehingga jangan mengelak, karena mereka tidak melihat kondisi objektif.

“Tunggakan Rp 81 miliar harus dibayar tahun 2021, ditambah lagi gaji 953 TTP yang kurang lebih Rp 45 sampai Ro 50 miliar harus kita dibayar. Saya tidak bisa bayangkan uang dari mana kita bisa ambil. Bisa kita bayar tapi seluruh program di tahun 2021 kita tidak bisa laksanakan,” kata mantan Wakil ketua DPRD Kota Ternate ini. 

Dikatakannya, program yang rasional dan menjadi tanggung jawab pemerintah yang harus dibayar di tahun 2021 hanya Rp 45 miliar, tapi karena wali kota tidak konsisten menyelesaikan multiyears sesuai dengan tahapan pembayaran dalam perjanjian, maka jadi penumpukan di tahun 2021 sebesar Rp 81 miliar. 

“DPRD tidak mungkin setujui bayar kegiatan dan program sebesar Rp 81 miliar di tahun 2021,” pungkasnya.

(awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT