Home / Indomalut / Ternate

TEPRA Pemkot Ternate Gelar Rapat Evaluasi

Sutopo : Sudah 65 Persen OPD Yang Menyampaikan Laporannya
29 Oktober 2017
Rapat yang dipimpin Sekrataris Daerah (Sekda) kota Ternate, M Tauhid Soleman selaku koordinator TEPRA, dihadiri oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Ternate.

TERNATE, OT - Tim Evaluasi Realisasi Penyerapan Anggaran (TEPRA) Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Kamis (26/10/2017) pekan kemarin, menggelar rapat evaluasi pengawasan realisasi anggaran tahun 2017. di executive room kantor wali kota Ternate, bilangan Kampung Pisang Ternate Tengah, kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut).

Rapat yang dipimpin Sekrataris Daerah (Sekda) kota Ternate, M Tauhid Soleman selaku koordinator TEPRA, dihadiri oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Ternate.

Sekretaris TEPRA, Sutopo Abdullah dalam keterangannya mengatakan, tim ini bentuk berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota dalam rangka percepatan realisasi kegiatan serta penyerapan anggaran tahun 2017.

Menurutnya, rapat Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA), membahas dua agenda penting, yakni penyampaian SK wali kota kepada tim TEPRA dan tugas serta fungsi TEPRA.

"Wali Kota telah membentuk tim TEPRA yang diketuai oleh Kepala BPKAD serta sejumlah sekeretaris dan anggota," kata Sutopo.

Kata dia, dalam SK tersebut, sesuai dengan arahan Sekda, salah satu tugas terpenting adalah melakukan evaluasi dan monitoring, terkait dengan penyerapan anggaran maupun realisasi anggaran di seluruh OPD.

"Karena TEPRA ini dibawah unit langsung Wapres, jadi setiap saat itu terpantau soal realisasi dan penyerapan anggaran di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia," ujar Sutopo sembari menyebut setiap laporan disampaikan pada tanggal 5 sampai 15 setiap bulannya.

Evaluasi dan monitoring yang dilakukan tim TEPRA ini, bukan hanya terfokus pada penyerapan anggaran, namun juga terhadap fisik. "Sesuai target yang diminta, laporannya harus selesai disampaikan pada triwulan III, jadi bulan November itu, laporan kita sudah masuk ke LKPP, Kementerian Dalam Negeri maupun Sekretariat TEPRA," kata Sutopo yang juga Kabag Adbang Setda kota Ternate.

Sutopo menambahkan, sesuai dengan hasil kerja tim TEPRA, sudah hampir 65 persen SKPD yang telah menyampaikan realisasi anggaran, penyerapan maupun fisik kepada tim TEPRA, "dan ini sudah diverifikasi oleh Sekretariat TEPRA dan dikasi batas waktu sampai hari Senin, untuk Januari sampai Oktober," jelasnya.

Untuk itu, kata Sutopo, Sekda meminta kepada OPD untuk dapat bekerjasama dengan tim TEPRA, dengan memasukan laporan realisasi anggaran dan fisik tepat waktu "hal ini dilakukan sebagai upaya tertib administrasi pengelolaan keuangan pemerintah daerah serta kelancaran dalam pelaksanaan APBD TA 2017.(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT