TERNATE, OT -Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), Kota Ternate berencana merubah sistem pemungutan pajak dan retribusi di Kota Ternate.
Plt, Kepala BP2RD Kota Ternate, Jufri Ali menyatakan, di era globalisasi, pemerintah harus melakukan terobosan guna mempermudah sekaligus sebagai upaya mencegah terjadinya kebocoran atau menghindari praktek pungli di lapangan.
Menurutnya, saat ini, pemerimtah terus berupaya meningkatkan pelayanan dengan memberlakukan sistem pembayaran tunai, menjadi sistem pembayaran secara online atau non-tunai.
"Oleh karena itu, saat ini pihak kami telah membentuk tim pencepatan digitalisasi, yang diketuai oleh Wali Kota sendiri, perencanaan itu, atas inisiatif Bank Indonesia (BI)," terangnya.
Baca Juga :DPRD Minta Pemkot Rubah Sistim Pengelolaan Retribusi dan Pajak
Dikatakan, percepatan sistem digitalisasi merupakan rujukan regulasi sesuai dengan Keppres Nomor 3, sehingga harus segera ditindaklanjuti oleh setiap daerah, termasuk Kota Ternate.
Dia mengatakan, pengelolaan pajak dan retribusi secara maksimal akan ditekankan agar penerapan pembayaran non-tunai atau digitalilasi segera diberlakulan, untuk menghindari terjadi kebocoran atau praktek pungli.
"Kedepan juga petugas tidak lagi menerima pembayaran secara tunai namun pembayaran pajak dan retribusi distor secara online," pungkasnya.
(ier)