Home / Indomalut / Ternate

Tak Ada Dasar, Pemkot Ternate Tidak Bisa Relokasi Warga di Lahan Pekuburan Cina

04 Agustus 2020
Zainul Rahman

TERNATE, OT- Tuntutan masyarakat yang berada di lahan pekuburan Cina agar pemerintah Kota Ternate merelokasi atau ganti rugi lahan, dipastikan tidak akan terealisasi.

Pasalnya, lahan tersebut bukan milik masyarakat sehingga tidak bisa direlokasi.

"Kalau pemerintah didesak untuk memberikan perhatian kepada warga berupa ganti rugi lahan, maka akan berpotensi melanggar hukum, karena warga yang menempati kawasan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk klaim milik mereka. Ini juga salah satu kesulitan bagi warga untuk mempertahankan lahan itu," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Zainul Rahman.

Menurutnya, warga bisa memintah pemerintah untuk direlokasi terkecuali lahan tersebut milik mereka, lalu pemerintah punya kepentingan melakukan pembangunan dan meminta warga untuk pindah.

"Kalau itu lahan warga dan pemerintah punya kepentingan untuk membangun, itu baru bisa pemerintah relokasi," jelas Zainul, Aelasa (4/8/2020).

Untuk itu, Zainul berharap, pemerintah agar membangun dialog dengan warga sehingga bisa mengambil inisiatif untuk mengosongkan lahan tersebut.

 

DPRD berharap karena warga yang menempati lahan itu adalah masyarakat kota Ternate. Oleh karena itu, DPRD tawarkan kepada pemerintah agar mengambil sikap dalam hal ini membangun komunikasi dengan baik, antara warga maupun Yayasan sehingga ada jalan keluarnya," harapanya.(awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT