Home / Indomalut / Ternate

Soal PPDB Komisi III DPRD Kota Ternate Warning Dinas Pendidikan

13 Juli 2019
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy

TERNATE, OT - Komisi III DPRD Kota Ternate, meminta Dinas Pendidikan (Dispen) Kota Ternate untuk memberikan atensi penuh terhadap proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 di Kota Ternate.

Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy, kepada indotimur.com, Sabtu (13/7/3019) memberi peringatan kepada Dispen terkait proses PPDB di Kota Ternate.

Kata dia, sekolah dalam penerimaan siswa baru secara online dan telah mencapai target sesuai dengan kuota Rombongan Belajar (Rombel) yang diberikan Dispen, tidak.dibolehkan lagi menerima siswa baru secara offline.

Menurutnya, jika ada sekolah yang melakukan praktek ini, maka dapat dipastikan, akan berdampak, pada beberapa hal, misalnya sekolah negeri maupun swasta lain yang siswanya tidak tercukupi berdasarkan Rombel yang diberikan.

"Selain itu  tentu akan berpengaruh pada jumlah jam mangajar para guru yang sudah tersertifikasi," tandas Muhajirin.

Dia memastikan, Komisi III DPRD Kota Ternate secara intens akan melakukan pengawasan terkait hal ini.

Komisi III juga meminta Dinas Pendidikan agar menyeriusi hal ini, agar proses PPDB di Kota Ternate, berlangsung sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang.

"Kita minta Dinas Pendidikan serius melakukan pengawasan," tegasnya. (thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT