TERNATE, OT - Wali Kota Ternate, Dr M Tauhid Soleman telah menyetujui pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) uji kompetensi (ukom) dan evaluasi kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
Kepala BKPSDM Kota Ternate, melalui Kepala Bidang Mutasi, Siti Jawan Lessy membenarkan, Surat Keputusan (SK) Pansel ukom dan evaluasi kinerja ASN Kota Ternate, telah ditandatangani Wali Kota Ternate, Dr M Tauhid Soleman.
Menurutnya, Pansel ukom terdiri dari unsur akademisi, internal Pemkot Ternate, unsur Inspektorat Pemprov Maluku Utara dan profesional, "sementara untuk evaluasi kinerja ASN, Pansel terdiri dari akademisi dan internak Pemerintah Kota Ternate,," kata Jawan seraya menyatakan pembentukan Pansel ukom dan evaluasi kinerja sesuai regulasi.
"Sesuai arahan pak Wali, seluruh proses managemen ASN di Kota Ternate harus berdasarkan regulasi dan mematuhi Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Managemen ASN," sambung Jawan.
Dia memastikan, tahapan ukom dan evaluasi kinerja akan dilakukan secara bersamaan, "pelaksanaan ukom dan evaluasi kinerja ASN akan dilakukan setelah kita menerima rekomendasi atau persetujuan dari Kemendagri," tutup Jawan seraya menyebut ukom dan evaluasi kinerja ASN akan dilakukan dalam waktu dekat setelah Pemkot menerima persetujuan dari Kemendagri dan BKN.
Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, SK Pansel ukom nomor : 800/145/2025 tertanggal 8 Januari 2024 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama terdiri dari, Prof Saiful Deni selaku Ketua Pansel, Ridha Ajam selaku Sekretaris Pansel dan Rizal Marsaoly, Nirwan MT Ali serta Firjak Usdek selaku anggota Pansel.
Sementara SK Nomor : 800/147/2025 tertanggal 8 Januari 2025 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Evaluasi Kinerja JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Ternate terdiri dari Rektor UMMU, Saiful Deni selaku Ketua Pansel, bersama Sekretaris Daerah Kota Ternate Dr Rizal Marsaoly dan Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly selaku anggota Pansel.
(fight)