Home / Indomalut / Ternate

Satpol PP Kota Ternate Sosialisasi Tugas Dan Fungsi Penegak Perda

25 April 2019
Suasana kegiatan Sosialisasi di Eks Wali Kota Ternate

TERNATE, OT- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas Kota Ternate, Kamis (25/4/2019) melaksanakan kegiatan koordinasi dan sosialisasi optimalisasi penegak Perda di aula lantai II eks kantor Wali Kota Ternate.

Kegiatan koordinasi dan sosialisasi tersebut dibuka oleh Asisten I kantor Wali Kota Ternate, Mohdar Din.

Dalam sambutannya, Mohdar mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) harus mempunyai peran penting dan strategis dalam mendorong terwujudnya penyelenggaraan otonomi daerah di Kota Ternate.

"Oleh sebab itu, maka demi menjaga ketertiban dan peraturan daerah, kordinasi dan kerjasama kita harus bangun secara bersama-sama," kata Mohdar Din, dalam sambutannya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kota Ternate, Hasan Samal saat ditemui indotimur.com usai kegiatan, menyatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya optimalisasi penegak peraturan daerah yang diikuti oleh beberapa pedagang dan pelaku usaha di Kota Ternate.

Dia menambahkan, Perda yang berkualitas yang dimaknai oleh produk hukum ,mengikuti peraturan daerah, materi muatan dan tekhnis penyusunan sesuai dengan perundang-undangan yang dapat menyelesaikan masalah dan menjawab kebutuhan pada masyarakat. 

"tujuan dari kegiatan kordinasi dan sosialisasi ini untuk membangun sinegitas antar instansi dalam penegak hukum daerah dan memberikan gambaran kepada masyarakat mengenai produk hukum dalam Perda Kota Ternate, sehingga memberikan pemahaman menyangkut dengan tugas pokok dan fungsi Satpol PP kepada masyarakat," pungkasnya. (red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT