Home / Indomalut / Ternate

Satpol PP Kota Ternate, Amankan ODGJ Asal Papua

Yang Bersangkutan Pernah Diamankan Polisi Karena Membawa Senjata Taham dan Miliki Amunisi Senjata Api
27 Januari 2025
Petugas Satpol PP Kota Ternate mengamankan ODGJ asal Papua yang sedang menghirup lem Eha Bond di areal benteng Oranje

TERNATE, OT - Seorang warga Papua berinisial SM diamankan petugas Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, pada Minggu (26/1/2025) saat sedang menghirup lem Eha-Bond di kawasan cagar budaya Benteng Oranje Ternate.

Informasi yang diterima redaksi indotimur.com menyebutkan, upaya Satpol PP ini merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandy dalam keterangan persnya menyampaikan, personil Satpol PP menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait dengan adanya seorang warga yang kedapatan menghisap lem eha-bond di area benteng Orange Kelurahan Gamalama Kecamatan Ternate Tengah. 

"Kita langsung arahkan 5 personil yang dipimpin Kepala Seksi Operasional, Munir Ali menuju lokasi untuk mengamankan warga yang dilaporkan sedang menghirup lem eha-bond," terang Fhandy.

Tiba di lokasi, petugas menemukan seorang warga sedang asik menghisap lem dan langsung di amankan oleh petugas.

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan di lokasi ternyata yang bersangkutan merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sehingga petugas langsung  berkordinasi dengan Dinas terkait untuk bersama-sama melakukan penanganan terhadap yang bersangkutan.

Dari data dan keterangan yang diperoleh, yang bersangkutan dengan inisial SM merupakan warga Sorong, Papua Barat Daya.

Kabarnya, SM juga sebelumnya pernah diamankan pihak Kepolisian kerena kedapatan membawa senjata tajam dan amunisi senjata api sehingga membuat warga merasa resah.

Setelah berkordinasi dengan petugas dari Dinas Sosial, yang bersangkutan dalam waktu dekat akan dipulangkan ke daerah asal (Papua) untuk kembali berkumpul bersama keluarga.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT