Home / Indomalut / Ternate

Samsat Kota Ternate Berharap Masyarakat Taat Aturan

22 Juli 2019
Saleh Kader

TERNATE, OT – UPTD Samsat Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), berharap masyarakat yang memiliki kendaraan roda empat dan roda dua agar selalu taat dengan aturan yang ada.

Kepala Samsat kota Ternate, Saleh Kader kepada indotimur.com mengatakan, pihaknya tidak lagi memberikan keringanan bagi masyarakat yang tidak taat aturan untuk tidak melakukan pembayaran pajak, siapapun dia. Sebabb semuanya sudah menggunakan aplikasi, sehingga siapa saja bisa tahu yang melanggar peraturan.

Utuk itu, dia berharap, masyarakat yang merasa memiliki kendaraan wajib bayar bajak, karena peraturan ini bukan hanya berlaku di daerah tertentu saja, akan tetapi di Indonesia maupun dunia.

Dia menjelaskan, pembayar pajak tahun ini sudah tidak lagi melalui kantor Samsat, tapi langsung ke BPD. “Jadi sementara ini untuk melakukan pembayaran pajak melalui bank BPD terdekat atau langsung di samping kantor Samsat kota Ternate,” ujarnya, Senin (22/7/2019).(awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT