TERNATE, OT - Usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Ternate telah disetujui oleh Menpan RB.
Persetujuan usulan formasi seleksi PPPK tahun 2024 tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Surat penetapan kebutuhan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Ternate tertanggal 2 Agustus 2024, ditandatangani oleh Menpan RB, Abdullah Azwar Anas.
Berdasarkan surat penetapan kebutuhan PPPK Kota Ternate tahun 2024, Pemkot Ternate menerima kuota sebanyak 350 formasi dengan rincian 291 tenaga teknis, 30 tenaga guru dan 29 formasi tenaga kesehatan
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Kota Ternate Nany Wardhany mengatakan jumlah formasi PPPK tahun 2024 yang diusulkan Pemerintah Kota Ternate sejak Juni lalu, telah disetujui pemerintah pusat dalam hal ini Kemenpan-RB
“Setelah formasi ini dibuka, maka tinggal menunggu penjadwalan pelaksanaan tes, jadi mungkin lebih lama dari pelaksanaan tes CPNS,” kata Nany, Senin (2/9/2024) di ruang kerjannya.
Nany menyebutkan, pelaksanaan tes PPPK biasanya paling lambat dilakukan pada bulan Oktober, namun kali ini berbeda karena hingga saat ini, Pemkot Ternate masih menunggu informasi lanjutan dari Panselnas termasuk jadwal pelaksanaan seleksi.
Sekedar diketahui jumlah total kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diakomodir Pemerintah Pusat untuk Kota Ternate tahun 2024 sebanyak 350 orang.
Dari jumlah ini, terdapat 291 formasi tenaga teknis dengan kualifikasi pendidikan SMA 219 orang, D-III 17 orang dan S-1 sebanyak 55 orang.
(fight)