Home / Indomalut / Ternate

Ranperda RPJMD Kota Ternate Telah Diserahkan ke Pemprov Malut

12 Oktober 2021
Suasana foto bersama (foto_inul)

SOFIFI, OT - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 Kota Ternate, Selasa (12/10/2021) telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut.

Penyerahan dokumen program pembangunan 5 tahun yang berisi penjabaran visi, misi dan program Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman dan Wakil Wali Kota Jasri Usman itu diserahkan oleh Kepala Bapelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly kepada Kepala Bappeda Malut Salmin Janidi di kantor Bappeda Malut.

"Alhamdulillah, tadi dokumen RPJMD Kota Ternate sudah diserahkan kepada Bappeda Malut untuk dievaluasi,"ungkap Kepala Bapelitbangda Rizal Marsaoly.

Kata dia, penyerahan dokumen tersebut setelah disetujui oleh DPRD Kota Ternate sehingga selanjutnya dilakukan evaluasi selama beberapa hari sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah RPJMD Kota Ternate.

"Dokumen yang kami serahkan tadi sudah sesuai syarat-syarat sebagaimana dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, kita berharap sebelum 26 Oktober sudah ditetapkan dari Raperda menjadi Perda, " kata Rizal.

Dia menambahkan, dokumen penjabaran program kepala daerah terpilih itu juga memperhatikan RPJM Nasional serta seluruh masukan dari 8 fraksi di dewan juga diserap ke dalam dokumen tersebut. Misalnya, tujuh nilai prinsip kebudayaan tidak hanya didorong pada program kegiatan pemerintah tapi juga pada setiap aktivitas OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

"Kemudian ada juga yang meminta keseriusan dalam mengelola 14 program prioritas, yang pastinya Pa Wali dan Wakil merespon penguatan ini dengan baik,"pungkasnya.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT