Home / Indomalut / Ternate

Progres Input Daftar Kegiatan Dalam Aplikasi SIRUP Baru 70 Persen

9 OPD dan 1 Kecamatan Masih Nol Persen
19 Februari 2024
Kepala Bagian BPJP Setda Kota Ternate, Gazali Kasim

TERNATE, OT - Penginputan daftar kegiatan baik Kecamatan maupun OPD di lingkungan Pemerintah Kota Ternate dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang dikelola Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Daerah (Setda) Kota Ternate, baru mencapai 70 persen. 

Berdasarkan data yang dikantongi indotimur.com, masih terdapat sedikitnya 9 OPD dan 1 Kecamatan yang belum secara keseluruhan melakukan penginputan data kegiatan pengadaan.

Kepala Bagian BPJP Setda Kota Ternate, Muhammad Gazali Kasim, mengatakan hingga saat ini masih terdapat satu kecamatan yang belum ada progres atau masih nol persen.

Selain itu, pihaknya juga mencatat ada 9 OPD yang belum sama sekali melakukan pengimputan daftar kegiatan pengadaan ke aplikasi SIRUP.

Dia mengaku, belum mengetahui pasti kendala yang dihadapi OPD maupun pihak Kecamatan sehingga progres pengimputan belum mencapai 5 persen, bahkan dibawah 2 persen.

Gazali menambahkan, OPD maupun Kecamatan yang belum melakukan penginputan daftar kegiatan di SIRUP atau progres masih 0 persen, bukan berarti tidak ada progres, akan tetapi bisa saja sudah terinput dalam aplikasi namun belum sampai pada tahap penayangan. 

“Mungkin saja menyangkut dengan perencanaan, baik secara fisik maupun barang. Jadi ketika semua sudah selesai, maka masing-masing OPD langsung mengirim ke BPBJ untuk dilakukan pengumuman dan proses lelang,” kata Gazali, Senin (19/2/20224) di ruang kerjanya.

Dia menegaskan, batas akhir penginputan SIRUP pada tanggal 31 Maret secara nasional, namun untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, Pemerintah Kota Ternate akan menetapkan batas akhir pengimputan pada tanggal 29 Februari 2024.

“Ini kita lakukan lebih cepat, sehingga menuju tanggal 31 Maret itu tidak terlalu banyak penginputan,” terang Gajali.

Dia meminta bagian perencanaan pada masing-masing OPD maupun pihak Kecamatan yang belum melakukan pengimputan agar segera menyelesaikan progres pengimputan, "sehingga nanti tidak ada keterlambatan dalam proses tender," pungkas Gajali.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT