TERNATE, OT - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, (PPPA) Provinsi Maluku Utara (Malut) mengkalim ada peringkatan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Malut sepanjang tahun ini.
Kepala Dinas PPPA Malut Musyrifah Alhadar menyatakan, berdasarkan data, jenis kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Malut, dan per November 2020, cenderung mengalami peningkatan.
Menurutnya, Kota Ternate merupakan daerah paling banyak dilaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. "Keseluruhan laporan itu, sebanyak 36 kasus kekerasan terjadi spesifik kepada anak berjenis kelamin perempuan," katanya.
"Untuk kasus anak perempuan, 32 dan anak laki-laki ada empat kasus. Dan ini yang mendominasi adalah kasus kekerasan seksual," sambung Musrifah.
Dia memastikan, PPPA akan berusaha keras, untuk menekan angka kasus kekerasan di tahun depan.
"Kami juga memohon dukungan penuh kepada seluruh pihak agar bisa bersama-sama mengatasi tingkat kecenderungan kekerasan terhadap perempuan," harapnya.(ier)