Home / Indomalut / Ternate

Pengurus DPD KNPI Malut Direshufle dan Dilaporkan ke Polda

28 September 2017
Suasana rapat pleno

TERNATE, OT- Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku Utara (Malut), Ikhi Sukardi melakukan reshufle dan melaporkan beberapa pengurus di Mapolda Malut.

Keputusan ini diambil dalam rapat pleno I DPD KNPI Malut, di Safirna Transito Hotel Kelurahan Kota Baru Kota Ternate, Selasa (26/9) kemarin.

Ketua KNPI Malut Ikhi Sukardi mengatakan, rapat pleno ini merupakan siklus organisasi yakni rutinitas yang harus dilakukan, namun ada keputusan-keputusan strategis, karena rapat pleno selain pengurus harian dan pengurus pleno serta depatemen-departemen.

Lanjut Ikhi, terkait dengan polemik yang diberitakan di media cetak maupun media Online adalah dinamika yang biasa dalam berorganisasi. Namun, langkah yang diambil oleh teman-teman merupakan langkah yang tidak sesuai, karena organisasi ada aturanya.

Oleh karena itu, harus melalui mekanisme organisasi dan syarat memundurkan seorang ketua mengacu kepada AD/ART. "Mungkin saja mereka tidak mau lagi anggap saya sebagai ketua, tidak apa-apa yang penting semua yang dilakukan teman-teman harus melalui mekanisme organisasi," ujarnya

Selain itu, Ikhi menambahkan, yang dilakukan teman-teman dengan tuduhan yang tidak berdasar, hal ini sangat dirugikan dan atu menyerang harkat dan martabat orang lain, oleh karena itu secara pribadi dirinya tidak terima baik tuduhan tersebut.

"Yang jelas saya dan keluarga merasa dirugikan apa yang dilaklakukan teman-teman tersebut adalah pencemaran nama baik, oleh karena itu saya dan keluarga sudah melaporkan ke Polda untuk memproses secara hukum", tutup Ketua KNPI Malut.(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT