TERNATE, OT- Penataan kawsan kumuh Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Timur, Kota Ternate, terancam batal dilakukan. Pasalna, masih terkendala dengan ganti rugi lahan Warga Terkena Dampak (WTD).
Kadis Perkim kota Ternate, Nuryadin Rachman kepada wartawan mengatakan, pelaksanaan penataan skala kawasan masih dalam proses negosiasi dua rumah yang rencana dilakukan ganti rugi.
"Jadi untuk penataan skala kawasan tinggal dua rumah yang menjadi kendala, tapi ditargetkan minggu depan diusahakan selesai, mau dan tidak mau dan apapun masalahnya dalam waktu dekat harus diselesaikan, karena sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan oleh pihak kementerian,"terangnya.
Kata Nuryadin, kota Ternate berbeda dengan daerah lain dan rumah yang berada di kampung Makasar Timur sebagian besar sudah memiliki sertifikat, maka membutuhkan waktu sehingga bisa melakukan negosiasi untuk menyelesaikannya.
"Ada 14 rumah yang dilakukan ganti rugi. Dari jumlah itu ada dua rumah tidak memiliki sertifikat, tapi sudah selesai dilakukan negosiasi, tinggal dua rumah yang masih dalam proses karena mereka meminta biaya ganti ruginya cukup besar,” katanya.
Nuryadin menambahkan, jika waktu yang sudah ditentukan oleh pihak kementerian lalu lahan belum siap, maka kemungkinan anggaran ditarik kembali karena dianggap pemerintah tidak bisa.
"Jika hal tersebut terjadi pemerintah dan masyarakat Kota Ternaterugi, karena yang harus dipikirkan oleh warga setempat adalah penataan kawasan kumuh,” ujarnya.
Bukan hanya itu, ada juga pembangunan air bersih, saluran besar atau drainase dan juga perumahan serta pembangunan 32 lapak pedagang di anjungan sisi timur. Jika tidak bisa dilanjutkan, maka warga dan pemerintah akan rugi.(awie)