Home / Indomalut / Ternate

Pemkot Ternate Diminta Cari Solusi Terkait Jawab Nasib PTT

23 Juni 2022
Zainul Rahman

TERNATE, OT - Komisi I DPRD Kota Ternate meminta Pemerintah Kota (Pemkot) menyediakan lapangan kerja untuk menjawab nasib Pegawai Tidak Tetap (PTT), jika kedepan tidak lagi menjadi prioritas.

Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate, Zainul Rahman mengatakan, Pemkot Ternate saat ini harus kembali erpikir nasib 3.000 lebih PTT  yang direncanakan ditiadakan mulai tahun depan.

Menurutnya, Pemkot harus betul-betul serius untuk menangani edaran Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Mentri-PanRB) terkait pembatasan masa pegawai honorer PTT baik di pusat maupun di daerah.

Kata Zainul, kebijakan tersebut sangat berpengaruh pada nasib PTT dilingkup Pemkot Ternate ketika pemerintah pusat benar-benar terapkan aturan tidak boleh angkat pegawai diluar PNS dan P3K.

"Maka tentu nasib PTT di Kota Ternate akan kehilangan pekerjaan. Olehnya itu Pemkot harus cari solusi mengenai nasib PTT tersebut," ujar Zainul kepada indotimur.com, Rabu (22/06/2022).

Dia mengaku, dari awal DPRD Kota Ternate sudah memberi ikhtiar pada Pemkot soal opsi tertentu. Jangan sampai kesannya ketika pegawai honor PTT dirumahkan tanpa konsespsi, sehingga Komisi I meminta agar PTT ini boleh dirumahkan tapi ada konsepsinya.

"Meski konsepsi tidak berupa uang tapi tergantung dari keinginan masing-masing PTT. Kalaupun aturan pusat PTT terpaksa dirumahkan, maka Pemkot harus tanya PTT punya keinginan seperti apa," ucap Zainul.

Lanjut dia, ada tiga opsi dari pemerintah untuk siapkan satu opsi otfouser di kontrak kerja sejenis profesi tertentu, misalnya security cleaning servis tapi jika tenaga adiminstrasi umum bagaimana,  mereka yang bekerja di kantor Kelurahan dan Kecamatan.

"Makanya kemarin DPRD pernah tawarkan di Pemkot kalau bisa tambah dua opsi, pertama fasilitasi mereka dalam dunia usaha kedua kalaupun mereka berkeinginan berwirausaha maka Pemkot fasilitasi, kemudian distribusi  tiap-tiap perusahan di Provinsi Malut," jelas Zainul.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT