Home / Indomalut / Ternate

Pemkot Ternate Diminta Bangun Tempat Pusat Layanan Rehabilitasi

30 November 2021
Nurlaela Syarif

TERNATE, OT -  Komisi III  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate untuk membangun fasilitas rehabilitasi di Kota Ternate.

Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate Nurlaela Syarif mengatakan, dengan adanya  penangkapan sejumlah pelajar dan remaja yang terindikasi menghirup lem eha-bond, di Benteng Orange kemarin, maka Komisi III DPRD meminta Pemkot harus membangun fasilitas terkait dengan pusat layanan rehabilitasi.

Menurutnya, tujuan pembangunan fasilitas pusat rehabilitasi di Kota Ternate ini mengantisipasi ketika ditemukan pelajar atau remaja yang menghirup lem eha-bond, maka akan diberikan pembinaan di tempat tersebut.

"Mengingat fasilitas rumah singgah di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara (Malut) di Kota Ternate ini cukup terbatas ruanganya, sehingga dibutuhkan fasilitas rehabilitasi yang baru," ucap Nurlaela, kepada indotimur.com, Selasa (30/11/2021).

Kata dia, mengapa Kota Ternate ini harus punya tempat rehabilitasi karena anak- anak yang sering menghirup lem eha-bond, kemudian suka mengkonsumsi obat-obatan terlarang, maka mereka harus diberikan rehabilitasi, baik dari aspek sosial maupun medis.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT