TERNATE, OT – DPRD Kota Ternate menyayangkan sikap Pemerintahan BurhanAbdurahman dan Abdullah Taher (BUR-ADA) yang lebih mementingkan pembayaran utang dibanding hak-hak pegawai dalam bentuk Tunjangan Tambahan Pegawai (TTP).
Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy kepada indotimur.com Selasa (23/3/2021) mengatakan, DPRD jauh sebelumnya telah merekomendasikan kepada pemerintah agar anggaran TTP jangan pakai. Artinya sekalipun ada utang namun TTP harus diprioritaskan dari yang lainnya, karena hal itu menjadi kebutuhan dasar para pegawai.
Dia menyatakan, utang sebesar Rp 35 miliar telah dibayarkan, sementara TTP masih menunggak sehingga DPRD meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk memperbaiki skema pembayaran utang itu.
"Pemerintah tolong perbaiki mekanisme pembayaran utang, karena nantinya DPRD akan meminta skema pembayaran utang tersebut," ujarnya.
Muhajirin mengaku, utang sebesar Rp 35 miliar itu kepada pihak ketiga baik pekerjaan fisik maupun non fisik, karena pelaksanaan proyek tahun 2020 tidak dibayar maka dibawakan sampai pada 2021, dan diawal tahun kemarin sudah dibayar.
“Oleh karena itu, wali kota baru nantinya tak tahu kegiatan mana yang dilaksanakan dan tidak dilaksanakan," tutupnya.(awie)